Dinas Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pengaduan bagi pekerja yang merasa hak-haknya dilanggar atau mengalami permasalahan di tempat kerja. Pengaduan ini bisa berkaitan dengan berbagai isu, seperti upah yang tidak sesuai, jam kerja yang berlebihan, kondisi kerja yang tidak aman, atau tindakan diskriminasi. Dinas Ketenagakerjaan bertindak sebagai mediator antara pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan tersebut secara adil. Pengaduan dapat dilakukan secara langsung ke kantor Dinas atau melalui saluran online yang disediakan, dan pihak Dinas akan memproses pengaduan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Link Terkait
SPan Lapor https://disnakerkabbireuen.com/
