• [email protected]
  • Jl. Sultan Malikussaleh No.Km. 220, Cot Gapu, Kec. Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh 24261, Indonesia

Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan

Ringkasan Layanan

Dinas Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pengaduan bagi pekerja yang merasa hak-haknya dilanggar atau mengalami permasalahan di tempat kerja. Pengaduan ini bisa berkaitan dengan berbagai isu, seperti upah yang tidak sesuai, jam kerja yang berlebihan, kondisi kerja yang tidak aman, atau tindakan diskriminasi. Dinas Ketenagakerjaan bertindak sebagai mediator antara pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan tersebut secara adil. Pengaduan dapat dilakukan secara langsung ke kantor Dinas atau melalui saluran online yang disediakan, dan pihak Dinas akan memproses pengaduan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Link Terkait

SPan Lapor https://disnakerkabbireuen.com/

Pertanyaan yang Sering Diajukan

  • Apa itu Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan?

    Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan adalah fasilitas yang disediakan oleh Dinas Ketenagakerjaan untuk menangani keluhan, laporan, atau aduan terkait pelanggaran hak-hak pekerja, kondisi kerja yang tidak aman, pelanggaran ketenagakerjaan oleh pengusaha, atau masalah ketenagakerjaan lainnya. Layanan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan.

  • Siapa yang dapat mengajukan pengaduan?

    Pengaduan dapat diajukan oleh pekerja, serikat pekerja, pengusaha, atau masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran peraturan ketenagakerjaan. Pekerja yang merasa hak-haknya dilanggar, mengalami diskriminasi, atau menghadapi kondisi kerja yang tidak sesuai dengan standar dapat menggunakan layanan ini.

  • Apakah ada biaya untuk mengajukan pengaduan ketenagakerjaan?

    Tidak, pengajuan pengaduan melalui Dinas Ketenagakerjaan umumnya tidak dikenakan biaya. Layanan ini disediakan secara gratis untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan pemenuhan peraturan ketenagakerjaan.

  • Apakah pengaduan dapat dirahasiakan?

    Ya, identitas pengadu biasanya akan dirahasiakan untuk melindungi pekerja yang membuat pengaduan. Dinas Ketenagakerjaan akan berusaha menjaga kerahasiaan pengaduan untuk menghindari potensi tindakan pembalasan terhadap pekerja.

  • Apakah saya bisa mengajukan pengaduan tanpa melibatkan serikat pekerja?

    Ya, Anda tetap bisa mengajukan pengaduan secara individu tanpa melibatkan serikat pekerja. Namun, serikat pekerja dapat memberikan dukungan atau nasihat yang bermanfaat dalam proses pengaduan, terutama jika masalah yang dihadapi bersifat kolektif.

  • Berapa lama proses penyelesaian pengaduan?

    Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengaduan tergantung pada kompleksitas masalah yang dihadapi. Beberapa pengaduan bisa diselesaikan dalam waktu singkat, sementara yang lainnya mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk penyelidikan dan mediasi.