• [email protected]
  • Jl. Sultan Malikussaleh No.Km. 220, Cot Gapu, Kec. Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh 24261, Indonesia

DISNAKER Matangkan Penyusunan RTKD 2025–2029, Pastikan Data Valid dan Terintegrasi

11 Aug

DISNAKER Matangkan Penyusunan RTKD 2025–2029, Pastikan Data Valid dan Terintegrasi

D'naker News – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) tengah memulai langkah strategis dalam penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2025–2029, sebuah dokumen penting yang akan menjadi acuan arah kebijakan ketenagakerjaan di lima tahun mendatang.

Tahapan awal dimulai dengan penetapan Tim Penyusun RTKD dan pengumpulan data awal. Tim ini resmi diserahkan dan dipimpin oleh Sekretaris Disnaker, dr. Kusmuni, M.Kes. Selanjutnya, jajaran Disnaker menggelar rapat koordinasi internal antar bidang untuk menyatukan persepsi dan pembagian tugas secara terstruktur.

Tidak hanya berhenti di lingkup internal, Disnaker juga melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur guna memastikan penyusunan RTKD selaras dengan kebijakan provinsi. Langkah berikutnya, koordinasi dan verifikasi data tertentu dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai pengampu data, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain itu, konsultasi secara daring dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI juga telah dijadwalkan, sebagai bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pusat dengan kondisi riil di daerah.

Kepala Disnaker, Heru Santoso, S.STP, MH, memberikan arahan langsung kepada seluruh tim. Ia menegaskan bahwa penyusunan RTKD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi memiliki esensi strategis dalam mengarahkan pembangunan ketenagakerjaan.

“RTKD harus menjadi acuan yang konkret, terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen ini harus memotret kondisi nyata ketenagakerjaan, sehingga program dan kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran,” ujar Heru Santoso.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun RTKD, dr. Kusmuni, M.Kes, menekankan pentingnya sinkronisasi dan akurasi data.

“Kami berharap data yang diinput dalam RTKD benar-benar menggambarkan keadaan dan realita ketenagakerjaan, mulai dari ketersediaan tenaga kerja, sektor unggulan, hingga tantangan yang dihadapi. Data valid menjadi kunci agar perencanaan ke depan lebih tepat,” ungkapnya.

Penyusunan RTKD 2025–2029 ini diharapkan rampung tepat waktu dan mampu menjadi peta jalan pembangunan ketenagakerjaan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan tahapan yang terencana dan koordinasi lintas sektor yang kuat, Disnaker optimis RTKD kali ini akan menjadi dokumen yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga mempunyai dampak nyata bagi kemajuan ketenagakerjaan di Bumi Sumekar. (nurgz/adi)